30/12/11

Saya Tak Ingin Menjadi Anggota DPD RI


Sebenarnya saya tidak ingin menjadi anggota DPD RI, bahkan tidak ada niat untuk itu. DPD RI adalah sesuatu yang asing di telingan saya, dan mungkin juga ditelinga masyarakat pada umumnya. Padahal lembaga ini resmi didirikan pada tanggal 1 Oktober 2004 ketika 128 anggota DPD yang terpilih untuk pertama kalinya dilantik dan diambil sumpahnya. DPD RI dibentuk karena pandangan tentang perlu adanya lembaga yang dapat mewakili kepentingan-kepentingan daerah, serta untuk menjaga keseimbangan antar daerah dan antara pusat dengan daerah,  secara adil dan serasi. Sebuah lembaga agung kedengarannya.

Sering menjadi perdebatan pula tentang adanya lembaga ini. Bukankah disetiap daerah telah ada yang mewakili kepentingan daerah masing-masing, yaitu DPRD? Bahkan popularitas lembaga ini tidak dapat mengalahkan popularitas DPRD atau DPR RI (kalau memang sekedar mencari popularitas). DPD RI hampir tidak pernah kedengaran suaranya, dan semenjak adanya lembaga ini, hingga hari ini belum mampu menyelesakan permasalahan-permasalah di daerah yang diwakilinya. Atau lembaga ini dibentuk hanya untuk sekedar bagi-bagi “kue” di setiap daerah propinsi? Entahlah, hanya Tuhan yang tahu (kata Bunga Citra Lestari dalam sebuah lagunya).

Akan tetapi jika takdir berpihak kepada saya, dan suatu saat saya ikut duduk manis di kursi DPD RI, tentu saya akan melakukan hal-hal yang positif seperti janji-janji para politisi lainnya.

Petama,saya akan membuat DPD RI menjadi lebih popular dengan memasang iklan sebanyak mungin di media massa, baik cetak maupun elektronik. Media massa adalah wadah yang sangat efektif untuk sebuah pencitraa.

Kedua, membuat jargon yang berbunyi : DPD RI untuk Rakyat, Maka Cintailah dengan Segenap Jiwa dan Ragamu! Selain jargon-jargon, setiap sudut kota dan sudut desa, saya akan pasangi poster-poster atau baliho-baliho raksasa yang dapat merefleksikan ke mata rakyat kalau memang DPD RI itu ada, bukan antara ada dan tiada.

Ketiga, membuat nanyian seperti nyanyian yang pernah di populerkan oleh KPK, tapi dengan lirik yang berbeda. Kurang lebih begini: DPD di dadaku, DPD kebangganku, Kuyakin hari ini... Kita benar.

Keempat, membuka layanan pengaduan ke setiap Desa. Pos pengaduan ini melayani seluruh lapisan masyarakat. Baik kaya maupun miskin, baik tua maupun muda, baik cerdas mapun bodoh, baik tinggi maupun pendek, baik cantik maupun jelek, baik yang baik maupun yang tidak baik (selama ada niat untuk berubah menjadi baik).

Kelima, yang menurut saya lebih penting, yaitu menjadikan DPD RI sebagai pembelajaran yang wajib di tingkatan Sekolah Dasar. Dengan cara ini, kelak generasi mendatang tidak lagi melupakan jasa-jasa para anggota DPD RI. Hingga tua saya yakin mereka tak pernah lupa.

NB: yang lain-lain menyusul, kelak ketika saya menjadi anggota DPD RI baru saya pikirkan lagi apa yang mesti saya lakukan demi nusa dan bangsa.

3 komentar:

Anonim mengatakan...

menarik Jargon yang akan diusung pasti pernah pengalaman menjadi tim kampanye neh--> DPD RI untuk Rakyat, Maka Cintailah dengan Segenap Jiwa dan Ragamu!

Unknown mengatakan...

hahahaha...hanya terinsipirasi dri kisah nyata Bro.

yes mengatakan...

mantap

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | GreenGeeks Review